Tampilkan postingan dengan label Ijazah MDT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ijazah MDT. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 April 2012

Lulusan SD dan SMP Diwajibkan Kantongi Ijazah MDT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab.Bandung mulai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012/2013 mewajibkan lulusan SD untuk memiliki ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) saat melanjutkan ke SMP/MTs. Kewajiban sama juga untuk siswa SMP yang akan ke SMA/SMK/MA.
"Ketentuan harus memiliki ijazah madrasah diniyah tercantum dalam Peraturan daerah (Perda) No. 7/2008 dan Perbup No. 34/2010 tentang kewajiban belajar di MDT," kata Kepala Disdikbud Kab. Bandung, H. Juhana, di sela-sela lomba calustung, calisqur, dan olimpiade MIPA di Pontren Baitul Arqam, Kamis (29/3).
Lebih jauh Juhana mengatakan, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri maupun swasta harus melihat ada atau tidaknya ijazah MDT pada saat PPDB. "Kalau calon siswa belum memiliki ijazah MDT bisa saja diterima sebagai siswa, namun diharuskan belajar di MDT sehingga bisa mempunyai ijazah MDT," ujarnya.
Sumber : http://ponpesalislamyk.blogspot.com